Preloader logo

TIM KUASA HUKUM BPN PRABOWO-SANDI: MK JANGAN JADI MAHKAMAH KALKULATOR

JAKARTA (sigabah.com)–Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi menggugat sengketa Pilpres 2019. Mereka terdiri atas delapan orang lawyer.

Mereka adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Setiawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfandi.

“Ada sekitar delapan orang tim lawyer yang ditunjuk oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi, mewakili dan mendampingi beliau untuk mengajukan permohonan sengketa pemilihan umum presiden 2019,” tutur Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/19) malam.

Usai menyerahkan berkas gugatan sengketa pilpres 2019 tersebut, Bambang menyebutkan bahwa negara Indonesia bukan hanya sekadar negara hukum, tapi negara Indonesia adalah negara yang berpijak dan berpucuk pada kedaulatan rakyat.

Selain itu, tambah mantan Wakil Ketua KPK tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara sengketa pemilu dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematik, dan massif. Oleh karenanya, jangan sampai MK menjadi mahkamah kalkulator.

“Kami mencoba mendorong Mahkamah Konstitusi bukan sekedar Mahkamah Kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa, terutama kecurangan itu semakin dahsyat. Dan itu sebabnya, publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan, inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia merdeka,” tegas Bambang.

Di akhir, Bambang berpesan kepada seluruh penduduk Indonesia untuk tetap memerhatikan proses penyelesaian sengketa pilpres tersebut.

“Kami mengusulkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memerhatikan dengan sungguh-sungguh proses sengketa pemilihan umum yang berkaitan dengan calon presiden dan calon wakil presiden,” tutup Bambang. (/IF)

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}