Preloader logo

SAAT HILAL MENJADI PRIMADONA

pootoBiasanya memasuki awal dan pertengahan Ramadhan, waktu Magrib selalu menjadi primadona. Karena mayoritas orang yang sedang shaum hilir mudik ke sana ke mari, apalagi sore hari, semuanya sedang menunggu waktu Magrib tiba. Di luar Ramadhan, apresiasi terhadap waktu Magrib itu belum tentu sedemikian tinggi, bahkan bisa jadi tidak menarik perhatian banyak orang.

Menjelang akhir Ramadhan, meski waktu Magrib tetap menarik perhatian banyak orang, namun posisinya sebagai primadona tidaklah “tunggal”, sebab ia mendapat pesaing “temporer” bernama hilal (bulan sabit pertama) dengan sederet atribut ilmiah yang melekat dengannya, seperti rukyat dan hisab.

Beragam istilah ilmiah, yang semula menjadi “idiom khusus” para pakar ilmu hisab, seperti wujud hilal, ijtima’ qablal Ghurub, imkan rukyat, dan lain-lain, menjadi akrab di telinga sebagian masyarakat muslim, apalagi jika tercium aroma potensi perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan dan Iedul Fitri 1 Syawal.

Potensi perbedaan ini sebenarnya dimungkinkan terjadi pada penetapan tanggal 1 setiap bulan dalam kalender hijriah, namun karena bulan-bulan lain, di luar Ramadhan-Syawwal-Dzulhijjah, mungkin belum dipandang “penting” oleh kebanyakan kaum muslim, maka perbedaan di situ tampaknya tidak terlalu “seru” dibanding perbedaan dalam penetapan ketiga bulan tersebut.

Perbedaan dalam menetapkan hari jatuhnya 1 Ramadhan, Iedul Fitri, dan Iedul Adha atau hari raya Qurban sudah berlangsung sejak lama, dan tampaknya masih akan terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan fakta yang kami kumpulkan tentang penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah berdasarkan sistem hisab & rukyat—yang diakomodir oleh Pemerintah melalui BHR (Badan Hisab dan Rukyat) Kementerian Agam RI dalam pelaksanaan sidang Isbat—diperoleh data perbedaan dalam penentuan awal bulan Qamariah di Indonesia dalam rentang tahun 1408 H/1988 M hingga 1435 H/2014 M sebagai berikut:

 

No

Penentuan Awal Bulan

Tahun

1

Ramadan 1409 H/ 1989 M, 1422 H/ 2001 M, 1433 H/2012 M, 1434 H/2013, 1435 H/2014 M

2

Syawal 1412 H/ 1992 M, 1413 H/ 1993 M, 1414 H/ 1994 M, 1418 H/ 1998 M, 1423 H/ 2002 M, 1427 H/ 2006 M, 1428 H/ 2007 M, dan 1432 H/ 2011 M

3

Dzulhijjah 1409 H/ 1989 M, 1420 H/ 2000 M, 1423 H/ 2003 M dan 1431 H/ 2010 M

 

Data di atas menunjukkan bahwa dalam penentuan awal Ramadhan terjadi perbedaan sebanyak 5 kali. Penentuan awal Syawwal terjadi perbedaan sebanyak 8 kali. Sementara penentuan awal Dzulhijjah terjadi perbedaan sebanyak 4 kali.

Tabel ini hanya menyajikan perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan sistem hisab & rukyat yang diakomodir oleh Pemerintah, sedangkan kenyataan di lapangan lebih rumit lagi. Karena di Indonesia, terdapat pula sistem lain yang dianut oleh komunitas tertentu “di luar pagar” pemerintah, seperti penganut Rukyat Global, penganut Tarekat Naqsyabandiyah dan Syattariyah, penganut Islam Aboge yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Banyumas Jawa Tengah. Karena mereka memiliki cara tersendiri dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Persoalan perbedaan penentuan awal bulan Qamariah ini bukan saja semakin “menggelisahkan” para ahli Falak dan Astronomi, namun juga membingungkan orang muslim awam di Indonesia, yang memang sudah bingung sejak awal. 🙂 Karena itu, teramat wajar jika ada orang awam yang kebingungan mengatakan: “Kita ini sangat mengherankan. Mataharinya itu-itu juga, bulannya masih benda langit yang sama, tetapi kita selalu berselisih paham. Bukankah kita diperintahkan untuk bersatu padu. Bagaimana kok bisa selalu berselisih begini?”

Bagi sebagian orang yang tidak faham hisab-rukyat, kriteria wujudul hilal, atau ketinggian bulan 2 derajat, atau beda tinggi antara bulan dan matahari minimal 4 derajat, atau kriteria lainnya kadang dianggap sama kedudukannya dengan dalil-dalil fiqih dari ayat Al-Quran dan hadis yang jadi landasannya. Sehingga tidak jarang yang menganggapnya sebagai penafsiran final atas dalil Quran dan hadis. Padahal sesungguhnya kriteria semacam itu merupakan hasil ijtihad—para ahli tentunya, bukan yang ahli dadakan—yang bisa saja berubah, dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat. Masalah utama bukan pada perbedaan antara hisab dan rukyat, atau hisab dengan hisab, tetapi pada perbedaan kriteria awal bulan yang digunakan. Hisab dengan hisab, atau hisab dengan rukyat bisa bersatu kalau kriterianya sama.

Kita sebagai orang awam tentu saja hanya dapat “menghayati” fenomena perbedaan itu tanpa bisa menyelami latar belakang dan faktor penyebabnya. Sebagai orang awam, mungkin kita hanya berharap agar bangsa yang mayoritas beragama Islam ini dapat bersama-sama dalam melaksanakan shum Ramadhan dan merayakan dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, mungkinkah harapan itu dapat terwujud?

Ternyata di situ ada persoalan krusial yang harus dipecahkan. Persis, NU dan Muhammadiyah berperan besar memberikan solusi bersama. Perbedaan penentuan awal bulan Qamariyah antara metode rukyat (pengamatan) oleh NU dan hisab (perhitungan) oleh Muhammadiyah, serta metode “kompromi Hisab-Rukyat” oleh Persis, secara astronomis mudah dipersatukan, selama ada kerelaan dari semua pihak untuk maju menuju satu titik temu. Beragam metode harus menggunakan kriteria yang sama. Kriteria hisab-rukyat bukanlah masalah dalil fiqih yang sekian lama menjadikan NU, Muhammadiyah dan Persis seolah tidak dapat dipersatukan. Kriteria hisab-rukyat adalah hasil penggalian bersama antara metode hisab dan rukyat untuk mendapatkan penafsiran astronomis atas dalil fiqih yang digunakan.

Perbedaan kriteria penentuan awal bulan yang belum bisa dipersatukan, membuka peluang terjadinya perbedaan Idul Fitri 1436 H di Indonesia. Maklumat Pimpinan Pusat Muhammdiyah bernomor 01/MLM/I.0/E/2015 menetapkan Idul Fitri jatuh pada hari Jumat 17 Juli 2015 berdasarkan kriteria wujudul hilal (wujudnya hilal di atas ufuk saat matahari tenggelam tanggal 29 bulan berjalan) dengan prinsip wilayatul hukmi (Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum). Dengan prinsip wilyatul hukmi, wujudnya hilal di sebagian wilayah Indonesia dijadikan dasar penetapan awal bulan untuk seluruh Indonesia. Dengan demikian bulan Ramadhan tahun ini hanya 29 hari menurut ormas itu.

Sementara itu PP Persatuan Islam (Persis) yang menganut metode “hilal dimungkinkan terlihat (imkanur rukyat) dengan kriteria astronomi”, yaitu jika setelah terjadi ijtima, posisi bulan pada waktu ghurub (terbenam matahari) di wilayah Indonesia sudah memenuhi syarat: (a) Beda tinggi antara bulan dan matahari minimal 4 derajat, (b) Jarak busur (elongasi) antara bulan dan matahari minimal sebesar 6.4 derajat.

Merujuk kepada kriteria di atas, PP Persis dalam penanggalannya (Almanak 1436 H), yang diperkuat dengan surat edaran bernomor 2005/JJ-C.3/PP/2015, menetapkan Idul Fitri 1436 H jatuh pada hari Sabtu 18 Juli 2015.

Meski demikian, karena Persis menganut kriteria yang didasarkan pada prinsip visibilitas hilal yang ilmiah dan teruji, maka dalam menyikapi laporan kesaksian rukyatul hilal pada sidang Itsbat yang akan digelar pemerintah (Kementerian Agama RI) hari Kamis, 16 Juli 2015 nanti, PP Persis telah memberikan arahan sebagai berikut:

“Apabila ada laporan kesaksian rukyatul hilal yang menyatakan bahwa hilal terlihat pada hari Kamis, 16 Juli 2015 setelah maghrib, maka Persatuan Islam akan menerima laporan kesaksian rukyat tersebut jika kesaksian tersebut ada di lebih dari satu tempat dan dibuktikan dengan citra visual hilal, serta menetapkan 1 Syawal 1436 H, Jum’at 17 Juli 2015 M. Namun jika laporan rukyat tersebut tidak disertai bukti citra visual hilal yang valid maka Persatuan Islam akan tetap melaksanakan Idul Fitri 1 Syawal 1436 H pada hari Sabtu, 18 Juli 2015 M.”

Persis mensyaratkan adanya bukti visual citra hilal yang valid jika ada yang meng-klaim hilal bisa dilihat pada petang hari Kamis, 1 Juli 2015. Hal ini karena secara ilmiah, data-data rukyatul hilal yang valid menyatakan bahwa untuk di wilayah Indonesia, hilal tidak mungkin terlihat pada hari Kamis tersebut dengan mata.

Dengan demikian akan terjadi potensi perbedaan jatuhnya 1 Syawal 1436 H antara Muhammadiyah dan Persis. Mengapa ini mesti terjadi? Karena posisi bulan pada tanggal 16 Juli nanti yang sudah lebih dari dua derajat tetapi masih kurang dari empat derajat, telah memenuhi kriteria ormas Muhammadiyah, namun belum memenuhi kriteria Persis.

Lalu bagaimana dengan pemerintah dan ormas Nahdlatul Ulama (NU)? Pemerintah belum secara resmi menentukan 1 Syawal 1436 atau Idul Fitri 1436 H, karena masih menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2015. Adapun ormas Nahdlatul Ulama (NU), sekalipun dalam penanggalannya mencantumkan Idul Fitri 1436 jatuh pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2015, namun tidak serta merta tanggal itu ditetapkan sebagai hari Idul Fitri. Tidak tertutup kemungkinan NU menggenapkan Ramadhan 30 hari jika tim rukyat yang disebar di sejumlah daerah tidak berhasil melihat hilal, sehingga dimungkinkan Idul Fitri 1436 jatuh pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2015.

Kalau begitu, sidang Isbat yang akan digelar pemerintah 16 Juli nanti juga tidak bisa ditebak, sehingga masih terbuka kemungkinan Idul Fitri tanggal 17 atau 18 Juli 2015. Jika sidang itsbat Pemerintah menerima laporan kesaksian rukyatul hilal, dan sesuai dengan arahan Persis, maka dimungkinkan Idul Fitri akan dilaksanakan serentak hari Jumat tanggal 17 Juli 2015. Sedangkan jika tidak menerima laporan kesaksian rukyatul hilal, maka dimungkinkan Idul Fitri tidak akan serentak dilaksanakan, karena Muhamadiyyah akan bersikukuh hari Jumat tanggal 17 Juli 2015. Sementara Persis bersama NU dan Pemerintah berIdul Fitri di hari Sabtu 18 Juli 2015. Yang krusial, jika sidang itsbat Pemerintah menerima laporan kesaksian rukyatul hilal, namun tidak sesuai dengan arahan Persis, tampaknya Idul Fitri tidak akan serentak dilaksanakan, karena Persis akan bersikukuh di hari Sabtu 18 Juli 2015. Sementara Muhamadiyyah bersama NU dan Pemerintah berIdul Fitri di hari Jumat 17 Juli 2015.

Lalu jika ada pertanyaan, mengapa dalam penetapan awal Ramadhan 1436 H tidak terjadi perbedaan? Jawabnya, hal itu bukan berarti telah ada kesepakatan, tetapi lebih disebabkan oleh posisi hilal (pada Rabu malam 17 Juni 2015, tinggi hilal -2,32°) yang memungkinkan semua kriteria yang digunakan di Indonesia menghasilkan kesimpulan yang sama, 1 Ramadhan 1436 H jatuh pada hari Kamis 18 Juni 2015.

Dengan demikian, karena masih terbuka berbagai kemungkinan tampaknya posisi hilal akan tetap jadi primadona hingga 16 Juli nanti. Mari kita nantikan saat-saat akhir ketika hilal tidak lagi jadi primadona. 🙂

 

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}