Preloader logo

RIZIEQ JADI TERSANGKA, JUBIR FPI: SAYA HUBUNGI PENASIHAT HUKUM

BANDUNG (sigabah.com)—Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat. FPI akan berkoordinasi dengan tim hukum.

“Saya ngobrol sama teman-teman dulu. Saya hubungi penasihat hukum dulu. Nanti saya kasih kabar,” kata jubir FPI Slamet Ma’arif saat dihubungi, Senin (30/1/2017).

Menurut Slamet, penasihat hukum akan segera mengambil sikap. Saat ini mereka sedang berada di Bali untuk kasus Panglima FPI Munarman.

“Nanti bagian penasihat hukum akan ambil keputusan. Karena menyangkut persoalan hukum. Saya harus koordinasi dengan penasihat hukum,” ujar Slamet.

Dia akan berkomunikasi malam ini dengan tim penasihat hukum. Hasil pertemuan akan segera dikabarkan.

“Karena kan sebagian besar lagi di Bali, mendampingi Haji Munarman. Tadi baru selesai dan baru berangkat ke Jakarta. Kan Haji Munarman diperiksa di Polda Bali,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

“Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Gelar perkara ketiga ini berlangsung hari ini selama tujuh jam atau mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, pagi hari tadi, penyidik meminta keterangan tambahan kepada satu saksi ahli. Tercatat, menurut Yusri, sebanyak 18 saksi yang sudah didengarkan keterangannya oleh penyidik berkaitan dengan kasus tersebut.

Sumber: detik.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}