Preloader logo

MUI Minta Polri Klarifikasi Soal Film Pendek Sudutkan Islam

BANDUNG (sigabah.com)—Film pendek pemenang Police Movie Festival yang berjudul ‘Aku adalah Kau yang Lain’ mengundang kontroversi setelah Divisi Humas Polri mengunggahnya melalui jejaring media sosial. Sejumlah organisasi Islam, terutama Majelis Ulama Indonesia menyayangkan peredaran film yang dianggap mendiskreditkan Islam itu.

“Terhadap film pendek tersebut, MUI merasa prihatin terhadap kinerja Humas Polri dan meminta pihak kepolisian memberi klarifikasi terkait film tersebut,” kata Wakil Sekjen MUI, Amirsyah, Kamis (29/6/2017).

Menurut Amirsyah, kinerja tim juri yang berlatar belakang seniman, seperti Renny Jayusman dan Oppy Andaresta kurang profesional. Pasalnya, tim juri memilih 20 film terbaik yang salah satunya memicu pro-kontra.

“Humas Polri kurang memiliki rasa sensitivitas karena menerima dan meng-upload-nya ke media. Jadi, meskipun film tersebut bukan buatan polisi, namun disesalkan film tersebut sempat beredar di publik,” tuturnya.

Meski demikian, Amirsyah mengapresiasi langkah Polri yang segera bertindak cepat menarik video itu dari peredaran. “Kalau tidak segera ditarik, hal itu dapat menimbulkan pro-kontra yang berpotensi konflik,” katanya.

Selain itu juga Amirsyah meminta Humas Polri dan sutradara film menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya umat Islam. “Meminta sutradara agar minta maaf kepada publik karena telah melukai hati umat Islam. Juga Humas Polri agar minta maaf di hari baik ini, Idul Fitri,” tuturnya.

Ke depan, MUI mendesak pihak terkait melibatkan sejumlah pihak, seperti Lembaga Sensor Film (LSF), MUI, Muhammadiyah, dan NU, dalam pembuatan film semacam itu. “Sehingga film yang beredar di masyarakat tidak kontraproduktif terhadap visi dan misi institusi Kepolisian RI dalam melindungi, mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

islampos.com | sigabah.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}