Preloader logo

MUI Minta Ma’ruf Amin Mundur sebagai Ketum Jika Terpilih Jadi Wapres

Rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memutuskan agar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin melepas jabatannya jika terpilih di Pilpres 2019.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan, sesuai aturan organisasi, jabatan ketum dan sekretaris umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan di eksekutif dan legislatif.

Aturan mundur itu tertuang dalam pedoman Rumah Tangga Pasal 1 Ayat 6 butir (f) tentang posisi rangkap jabatan.

Dengan demikian, jika terpilih menjadi wakil presiden, Ma’ruf Amin harus mundur dari posisi Ketum MUI.

“Jabatan ketua umum dan sekretatis umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan eksekutif dan eksekutif. Inilah peraturan MUI dalam pedoman rumah tangga MUI,” kata Din di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Dewan Pertimbangan MUI, Gelar Rapat Pleno Bahas Ketua MUI

Dewan Pertimbangan MUI Gelar Rapat Pleno Bahas Ketua MUI, Rabu (29/8/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didit Wahyudi menambahkan keputusan penting lainnya adalah meminta Ma’ruf tidak menggunakan MUI sebagai kendaraan atau sarana politik di pilpres nanti, demi menjaga marwah kelembagaan MUI.

“Untuk menjaga marwah dan jati diri MUI sebagai pelayan umat dan mitra dari pemerintah, harus berada di atas dan untuk semua golongan umat Islam dan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Ia berharap, di pilpres nanti, semua pihak termasuk elite politik bisa menahan diri dan menunjukkan etika peradaban sesuai karakter bangsa Indonesia. “Kepada pelaku dan elite politik untuk menunjukan etika peradaban dengan tidak menunjukan kebencian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin sudah mengajukan nonaktif dalam jabatannya sebagai ketua umum MUI karena berlaga di Pilpres. Kekosongan itu sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

sigabah.com | kumparan.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}