Preloader logo

MERAWAT HUBUNGAN PRESIDEN, KPU DAN ULAMA DENGAN KEJUJURAN DAN KEADILAN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan diambil dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan Jakarta akan menjadi pusat bisnis. “Yang akan kami tuju dengan ibu kota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pemerintahan dimana Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis, bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis level Asia Tenggara,” kata Bambang.

Dari sepenggal berita di atas, apa yang menarik?. Yang menarik adalah soal sensitifitas Presiden Joko Widodo terhadap situasi pemerintahan, dan masyarakat yang sedang terbelah karena perbedaan pilihan politik.

Sulit kita menduga jalan pikiran Presiden Jokowi , yang masih menunggu kepastian perolehan suara yang sedang dihitung KPU siapa suara terbanyak untuk menjadi Presiden 5 tahun mendatang, Jokowi atau Prabowo.

Kenapa sudah sekian tahun tidak lagi terdengar wacana perpindahan Ibu Kota Jakarta keluar Jawa ( ada yang memprediksi ke Plangkaraya), dalam suasana musin hukan dengan kemungkinan kedatangan banjir yang menghantui Jakarta, keluar hasil sidang Kabinet Terbatas, yang antara lain adalah akan dipindahkannya Ibu Kota Negara Republik Indonesia, dari Jakarta ke luar Jawa.

Diprediksi pemindahan Ibu Kota Negara memerlukan biaya sekitar Rp. 466 triliun, dan jumlah tersebut adalah sekitar lebih 20% dari total APBN Tahun 2019. Suatu angka yang besar ditengah situasi hutang negara yang semakin menggelembung, neraca perdagangan defisit, pembangunan infastruktur yang terseok-seok, BUMN yang mengalami kesulitan liquiditas, dan defisit biaya kesehatan JKN.

Ada yang berpendapat apakah ada kaitannya dengan gagalnya rencana kota Meikarta, gagalnya, reklamasi, dan gagalnya Ahok jadi Gubernur DKI, sehingga Presiden berpikir untuk dipindahkan saja Ibu Kota Negara. Dicarikan alasan yang tepat, antara lain untuk memenuhi gagasan Presiden Soekarno yang belum kesampaian.

Kenapa Presiden Jokowi, tidak memikirkan situasi Pasca Pemilu Pilpres dan Pileg saat ini, yang patut diduga berada dalam situasi hampir chaos, dengan berbagai peristiwa-peristiwa kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematik dan masif, bahkan ditambah lagi dengan sebutan brutal.

Apakah laporan-laporan intel membisikkan kepada Presiden, situasi terkendali, dan Presiden berada di zona aman. Mungkin kuda-kuda pengaman sudah terpasang kokoh, tidak akan bergeming bagaimanapun goncangan yang terjadi.

Bagi segelintir orang yang berada di zona aman, mungkin kurang merasakan kondisi dinamis dilapangan. Hari ini dalam rangka hari Buruh 1 Mei 2019, di Bandung, beberapa wartawan di pukul Polisi, dan dengkulnya di injak-injak.

*Genderang Perlawanan Ulama*
Ditengah kesibukan Presiden hendak memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Jawa, para Ulama telah membuat gerakan yang cepat menyelenggarakan Ijtima Ulama III di Bogor hari Rabu di hari May Day 1 Mei 2019.

Adapun kegiatan Presiden Jokowi bersama cucu jalan-jalan di Mall, Serikat Buruh melaksanakan peringatan hari buruh sedunia, untuk acara di Jakarta di hadiri oleh Prabowo , sedangkan para Ulama dalam senyap berkumpul, bermusyawarah dan membuat keputusan politik.

Ijtima Ulama III telah menghasilkan sejumlah poin terkait Pemilu 2019. Poin tersebut disepakati berdasarkan masukan dari para ulama dan tokoh nasional.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lorin, Bogor pada Rabu (01/05/2019) menyebutkan poin-poin keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III sebagai berikut:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.
2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.
3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.
4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/ diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakya

Kelima butir kesepakatan tersebut, sepertinya sudah menjadi daya dorong untuk membunyikan genderang perjuangan dengan di pimpin para ulama, bersama pengikutnya secara masal dan masif, terstruktur, dan sistematis mengawal proses perhitungan suara yang dilakukan secara manual sampai tanggal 22 Mei 2019, dan perjuangan untuk mengajukan diskualifikasi terhadap Paslon 01, kepada KPU karena diduga sudah melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Dengan keputusan Ijtima Ulama III terebut, apa lagi mendapat dukungan dan restu Habib Rizieq Shihab di Makkah, janganlah dianggap sepele oleh Presiden Jokowi karena merasa berada di Zona aman. Sebab kalau diterjemahkan dalam bahasa operasional, kelima poin tersebut mengajak Umat untuk melakukan People Power, dengan tetap sesuai koridor hukum, dengan cara syar’i dan legal konstitusional.

Zona aman dimaksud, mungkin perlu diuji beberapa waktu kedepan imi, apakah masih aman, karena pihak BPN Paslon 02, dan sejalan dengan rekomendasi Ijtima Ulama III khususnya pada poin 3, akan segera dilaksanakan karena sudah terkumpul 73 ribu lebih kesalahan input data Situng atau sekitar 15% dari total 477 ribu TPS yang sudah di input. Adapun provinsi terjadinya kesalahan input, terbanyak Jawa Tengah, di ikuti Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.

Apakah sudah diperhitungkan oleh Presiden Jokowi jika beberapa hari kedepan ini terjadi mobilisasi masa dengan puluhan bahkan ratusan ribu umat Islam duduk manis dan tertib di depan Istana setiap hari, sambil takbir dan berzikir kepada Allah SWT. Sholat Zuhur, dan Ashar berjamaah, dan menjelang sore bergerak ke Mesjid Istiqlal, sholat Maghrib, dan Isya, tidur di Masjid, dan esok paginya ke Istana lagi.

Bayangkan juga begitu tertibnya umat, tidak ada sampah yang tercecer, tidak ada rumput yang mati, semua tertata dengan baik. Itu sudah di buktikan pada Gerakan 212, di Monas.

Di waktu yang sama, setiap hari massa umat , duduk manis di depan Kantor KPU dan Bawaslu, mengucapkan takbir, puja dan puji pada Allah, bershalawat, berzikir, berdo’a, seperti di depan Istana. Sambil menunggu apa keputusan KPU atas permintaan diskualifikasi terhadap paslon 01.

Jika gerakan tersebut, masif, terstruktur di seluruh wilayah Provinsi, diharapkan Pemerintah demi menjunjung demokrasi, tidak boleh melakukan tindakan represif, dengan melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Jika itu yang terjadi, maka saat itu Pemerintah dan Presiden tentu akan menghadapi gelombang perlawanan yang lebih besar lagi. Beberapa negara yang mengalami krisis politik terkait pemilihan Presiden dapat dijadikan pengalaman berharga bagi Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden dan instrumen kekuasaan yang dibawah kendali Presiden, harus bijak, arif, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada KPU untuk membuat keputusan yang sesuai dengan hukum, dengan penuh kejujuran dan keadilan.

Perlu dicermati, kenapa isi poin Ijtima Ulama III, begitu keras, dan menggambarkan kekhawatiran yang luar biasa, atas dugaan kecurangan yang sepertinya terus berlanjut, walaupun berbagai protes dilakukan, dan jika dikejar lebih lanjut sulit mengelak, maka pihak KPU menggunakan jurus pamungkas ‘silahkan diajukan ke Pengadilan Mahkama Konstitusi, tapi tunggu dulu selesai kerjaan kami mengumpulkan dan menyelesaikan hitungan suara.’

Dari kalangan ulama, menurut informasi yang diperoleh, mereka juga sudah tidak percaya dengan Peradilan MK, ( diplesetkan dengan istilah Mahkamah Kalkulator). Para ulama yang merupakan tempat pengaduan dan keluhan umat, teutama jemaahnya, sudah memprediksi bahwa Pemerintah tidak sulit untuk mengintervensi Majelis MK yang hanya beberapa orang. Pengalaman traumatis sidang Majelis MK tahun 20214 yang lalu, dengan terbatasnya waktu pembuktian, merupakan pengalaman yang berharga.

Suasana ketidak puasan Pemilu kali ini memang sangat kompleks, rumit, amburadul, tata kelola oleh KPU yang sembarangan, mulai dari DPT yang heboh menjelang hari Pemilu, kotak suara dari kardus yang rupanya merupakan faktor pintu masuk terjadinya kecurangan, berlanjut setelah pencoblosan dengan derivat-derivat persoalan yang tidak kalah seru tingkat kompleksitasnya.

Pengamatan kami, kelima poin Ijtima Ulama tersebut di rumuskan dengan serius dan pembahasan mendalam, didukung dengan data-data dan fakta – fakta visual, maupun dokumen, serta penggunan IT yang canggih karena mendapatkan dukungan yang luar biasa dari intelektual, akademisi dan alumni dari perguruan tinggi beken, seperti ITB, IPB, dan UI.

Intinya, sepertinya para ulama, tidak punya ikhtiar lain lagi, selain formulasi kelima poin tersebut.

*Bagaimana sebaiknya sikap KPU*

Sebagai lembaga independen yang dijamin Undang-Undang, perlu melihat persoalan ysng dihadapi dengan jernih, dan melakukan intrtospeksi terhadap kondisi di dalam lembaga KPU.

Hentikan dulu Situng yang dilakukan KPU. Lakukan langkah pembersihan kedalam, yaitu memburu para Intruder di Situng KPU. Karena mereka inilah yang diduga mengubah data untuk disesuaikan dengan hasil Quick Count. Jika terbukti, tidak perlu proses panjang dijebloskan dulu ke rumah tahanan Militer.
Mereka yang tersisa dan _clear and clean_ dilakukan pengambilan sumpah dan menanda tangani pakta integritas dan direkrut tenaga baru yang juga dilakukan proses yang sama.

Setelah semua “tikus-tikus” IT dibersihkan, Situng KPU dilanjutkan, dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak Paslon. Input data dilakukan per provinsi, dibuat dalam layar lebar, silahkan di liput semua media. Penyelesaian per provinsi ini juga termasuk upaya kalibrasi data yang sudah di input untuk mengecek kemungkinan kekeliruan dalam mencocokkan dengan form C1 Plano.

Secara simultan, proses Situng di KPU Daerah dilakukan hal yang sama. Sehingga data-data yang masuk ke KPU Pusat relatif sudah _clear and clean_. Hal tersebut akan memudahkan pihak KPU Pusat untuk menguncinya karena disaksikan oleh kedua perwakilan Paslon.

Jika langkah-langkah dan upaya perbaikan dilakukan KPU dengan maksimal dan sungguh-sungguh, termasuk tahapan yang diutarakan diatas, diyakini dapat menjadi solusi yang efektif, Ulama dan rakyat Indonesia akan lapang dada menerima perbaikan-perbaikan yang dilakukan, tanpa ada dusta diantara kita. Itulah jalan tengah yang mungkin dapat dilakukan. Tentu desakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap Paslon 01, menjadi tidak relevan lagi.

Apa yang diutarakan diatas, Insya Allah akan dapat menjadi jalan keluar atas kekusutan politik yang sudah pada taraf “komplikasi” , dengan satu syarat, hanya satu syarat yaitu JIKA KEJUJURAN DAN KEADILAN ADA DI HATI KOMISIONER KPU DAN PEMERINTAH.

Cibubur, 1 Mei 2019

By : Chazali H.Situmorang (Pemerhati Kebijakan Publik –Dosen FISIP UNAS)

Sigabah.com | swamedium.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}