Preloader logo

Melawan Skenario Capres Tunggal di Pilpres 2019

Jakarta , (sigabah.com) – Akan sangat berbahaya bila Pilpres 2019 diisi capres tunggal. Chaos dipastikan tidak bisa dihindari. Sebab Undang-Undang tidak mengatur bagaimana jika capres tunggal kalah melawan kotak kosong. Artinya, perlu legitimasi lebih dari separuh suara nasional untuk mengesahkan pasangan tersebut. Jika kalah melawan kotak kosong, pemerintahan pun kosong. Inilah yang dipersoalkan pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra.

“Negara bisa terjadi chaos, atau dalam teori disebut constitutional resist, pemerintahan kosong. Masa jabatan tidak bisa diperpanjang oleh MPR. Sehingga kacau, sudah tidak ada pemerintahan lagi. Sudah tidak ada jalan konstitusional lagi,” kata Yusril kepada wartawan, Minggu (4/3/2018).

Secara regulasi tidak ada aturan jika capres kalah melawan kotak kosong. Apakah akan dilakukan putaran kedua atau tidak. “Apa iya ada putaran kedua. Kecuali kalau ada intelejen tambah-tambah suara biar menang, itu lain cerita,” tambahnya.

Nah, melihat konstalasi politik yang ada, tentu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, Jokowi akan maju sebagai calon tunggal. Saat ini memang ada wacana partai oposisi seperti Gerindra dan PKS ditawari untuk bergabung dalam pemerintah.

Sejak kalah Pilpres 2014, kedua partai tetap konsisten di luar pemerintah. Tapi utusan Istana mulai merayu kedua partai untuk mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Jika koalisi Gerindra, PKS, ditambah PAN merapat ke incumbent, maka yang terjadi Jokowi bakal menjadi capres tunggal melawan kotak kosong tahun depan.

Kemungkinan kedua, terjadi pertarungan ulang antara Jokowi dan Prabowo. Sebab desain pemilu serentak akan mendorong Parpol yang bisa mengusung calon akan mengajukan calon di Pilpres mendatang. Apalagi, selama ini dua kubu pendukung Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, elektabilitasnya selalu mendominasi di berbagai survei.

Apakah ada kemungkinan alternatif. Tentu saja ada. Nantinya akan muncul penantang Jokowi. Saat ini masih tersisa lima partai yang belum mendeklarasikan capres, yakni PAN, PKS, PKB, Gerindra, dan Demokrat. Padahal, jumlah kursi dari kelima partai ini cukup untuk membentuk poros baru.

Jika diasumsikan Gerindra dan PKS yang dimungkinkan mengusung Prabowo, maka PAN, PKB, dan Demokrat bisa mengusung capres baru. Jumlah kursi ketiganya yang sebesar 27,85 persen, cukup untuk mengusung capres.

Dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu memang mengatur aturan main tentang calon tunggal. Capres dan cawapres bisa melawan kotak kosong dan dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen plus satu suara dengan sebaran minimal di 18 provinsi.

Persoalannya, UU Pemilu tidak mengatur bagaimana bila capres dan cawapres tunggal gagal mendapatkan suara 50 persen plus satu. Aturan main itu masih digodok oleh KPU yang akan diterbitkan dalam bentuk PKPU nantinya.

Sementara di satu sisi UU Pemilu melarang capres dan cawapres memborong semua partai politik untuk maju. Termasuk jika parpol yang bisa mencalonkan tapi tak memajukan capres cawapres, maka akan kena sanksi, tidak boleh ikut pemilu tahun berikutnya.

Hal itu tertuang dalam pasal 229 ayat (2) huruf a dan b. Isinya, KPU menolak pendaftaran Pasangan Calon dalam hal: a. pendaftaran 1 (satu) Pasangan Calon diajukan oleh gabungan dari seluruh Partai Politik Peserta Pemilu; atau b. pendaftaran I (satu) Pasangan Calon diajukan oleh gabungan partai politik Peserta Pemilu yang mengakibatkan gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Lainnya tidak dapat mendaftarkan Pasangan Calon.

Karena itu sangat anomali kalau Pilpres sampai calon tunggal. Secara gamblang, ini menunjukkan kegagalan kaderisasi dan rekrutmen politik oleh parpol. Meski calon tunggal dimungkinkan dan konstitusional, tetap saja dalam konteks praktik berdemokrasi mestinya ia dihindari dan tidak terjadi.

Namun yang terjadi, saat ini skenario “borong partai” sengaja dimuluskan untuk meminimalisir risiko kekalahan. Kubu Jokowi saat ini hanya tinggal memastikan dukungan PKS atau PAN. Sebelumnya sejumlah partai politik sudah resmi memberikan dukungannya untuk Jokowi. Mereka yakni, PDIP, Nasdem, Hanura, Golkar, PSI, PPP, Perindo dan PKPI yang tidak lolos verifikasi KPU.

Nah, jika PKS dan PAN mendukung Jokowi, bisa dipastikan Prabowo tidak dapat diusung menjadi capres, karena syarat minimum 20 persen kursi DPR ataupun 25 persen suara sah nasional tidak terpenuhi. Langkah ini sangat mungkin karena di kedua partai tersebut memiliki kubu pendukung Jokowi yang cukup kuat.

Karena itu Yusril jauh hari sudah mengingatkan, bahwa UU Pemilu tersebut sebenarnya sangat menyulitkan untuk maju sebagai calon presiden. Pasalnya, seorang calon presiden dapat diusung partai atau gabungan partai yang memperoleh sedikitnya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu sempat menolak UU Pemilu dengan mengajukanjudicial review (uji materi) Pasal 222 UU Pemilu, 11 Januari lalu. Sayangnya, dia dikalahkan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, para pembuat undang-undang hanya mengedepankan kepentingan untuk meraih kemenangan di Pemilu tanpa memikirkan dampak bagi bangsa dan negara. UU Pemilu, sebut Yusril, hanya melegalitaskan terjadi calon tunggal. Indikatornya, presidential threshold (PT).

Hambatan Capres Rakyat

Tokoh perubahan DR Rizal Ramli baru saja mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden 2019-2024 di halaman belakang rumah yang berlokasi di Jalan Bangka IX No 49R, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2018). Tidak ada spanduk, backdrop, apalagi baliho dan umbul-umbul. Suasananya benar-benar biasa saja. Pintu pagar kayu selebar kurang lebih 10 meter dan tinggi lebih dari 2 meter juga biasa saja. Tidak ada secuil pun pemberitahuan apalagi atribut yang menempel di situ. Semuanya tampil biasa saja, seperti hari-hari lain yang telah lewat.

Ekonom senior itu menyatakan niatnya maju di ajang Pilpres 2019. Ya, sejauh ini baru dia yang berani terang-terangan siap memimpin Indonesia ke arah yang lebih baik. “Saya siap untuk memimpin Indonesia agar lebih baik, lebih adil, dan lebih makmur,” jelas eks Menko Perekonomian era Gus Dur ini, kalem.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyebut, Rizal Ramli sangat cocok menjadi capres untuk rakyat. Karena memang dia merakyat. “Belakangan makin banyak saja pertanyaan kepada mas Rizal, apakah akan maju pada Pilpres 2019 atau tidak. Nah, daripada menjawab satu per satu, hari ini biarlah dia menjelaskan secara langsung.

Keinginan Rizal maju sebagai capres 2019, dikarenakan ada kegelisahan kolektif sebagai anak bangsa soal kerukunan, keadilan, dan demokrasi. Perjuangannya membangun Indonesia agar lebih baik sejak 40 tahun silam, ternyata tidak kunjung membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Bahkan, Rizal menduga ada sejumlah keinginan terselubung dari sekelompok orang untuk kembali ke sistem semi otoriter. Demokrasi saat ini tidak membawa kemakmuran, kecuali untuk segelintir kalangan elit. Demokrasi hanya bermanfaat jika disertai dengan keadilan. Saat ini banyak ketidakadilan, hukum sering dijadikan alat kekuasaan..

Rizal Ramli memang dikenal sebagai ekonom sekaligus teknokrat bertangan dingin. Ketika memimpin tim ekonomi Presiden Gus Dur, ekonomi berhasil tumbuh dari minus 3% menjadi 4,5%. Pada saat yang sama, utang luar negeri berkurang US$4,15 miliar, ekspor nonmigas naik 200%, dan gaji PNS naik 125%. Selain itu, indeks gini rasio berhasil mencapai titik terbaik sepanjang sejarah, yaitu 0,31. Serunya lagi, semua prestasi itu dicapai dalam tempo singkat, yaitu hanya 21 bulan.

Pertanyaannya, akan menggunakan “perahu” apa Rizal Ramli? Setidaknya itu yang ada dalam benak banyak orang. Bagi sebagian orang, sikap tegas Rizal Ramli yang membuka “kran” untuk deklarasi patut diapresiasi. Dia tampil dengan mengambil posisi menjadi penantang calon presiden siapapun yang dianggap kurang atau bahkan tidak pro rakyat.

Mengenai “perahu” atau kendaraan politik apa yang akan digunakan, tentu diibaratkan kondisi banjir, Rizal Ramli tidak perlu menggunakan perahu. Agar bisa berenang, apapun bisa dijadikan perahu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyebut menilai meski Rizal Ramli memiliki segudang prestasi, tidak serta merta membuat Rizal dikenal luas masyarakat. Ada beberapa hambatan yang akan dihadapi capres rakyat tersebut.

“Pertama, secara yuridis dalam konstitusi kita, capres diajukan oleh partai pemenang Pemilu atau gabungan parpol. Kedua, secara politik Rizal Ramli tidak punya partai politik atau bukan kader partai, sehingga dalam prakteknya akan banyak kesulitan. Ketiga, secara sosiologis tidak punya pendukung yang solid,” papar Trubus, Selasa (6/3/2018).

Mantan menteri kemaritiman RI itu, menurut dia, hanya dikenal oleh kalangan terbatas, terutama kaum intelektual. “Tetapi tidak pada kaum grassroot, apalagi generasi milenial yang tentu sangat sedikit mengenal sosok dirinya,” terangnya.

Memang, untuk memajukan capres alternatif tidak bisa dipandang sepele. Setiap orang bisa menjadi presiden. Namun, belum tentu setiap orang sanggup dan mampu menjalani tugas sebagai presiden sebagaimana mestinya. Memajukan capres alternatif pun mesti mempertimbangkan masalah yang dihadapi Indonesia. Misalnya, permasalahan yang ada di Indonesia, baik di bidang ekonomi, hukum, dan ketatanegaraan.

Meski capres alternatif atau istilahnya capres rakyat memiliki seabrek prestasi, namun dalam politik merawat kejayaan bukan perkara mudah. Butuh stamina dan strategi jitu untuk terus mempertahankan keunggulan. Karena politik tak melulu soal kapasitas dan elektabilitas namun juga menyangkut daya tahan.

Parpol Menggodok Calon

Selain Rizal Ramli, saat ini ini ada wacana partai politik tengah memproses capres dan cawapres alternatif untuk diusung pada Pilpres 2019. Adapun nama-nama yang muncul adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Meski nama-nama tersebut belum bisa mengimbangi elektabilitas Jokowi dan Prabowo, namun mereka tetap berpotensi sebagai capres. Disampaikan Ketua DPP PAN Yandri Susanto, dimunculkannya nama-nama capres ini bakal mengiringi elektabilitas calon. “Itu ceritanya banyak ya. Kayak dulu misal Prabowo-Hatta, itu Bang Hatta dulu enggak muncul di survei, kan. Tapi setelah muncul sah sebagai calon kan akhirnya masyarakat tahu. Artinya, elektabilitas pasti mengiringi calon yang sah,” ujar Yandri.

“Jadi kami tidak terlalu khawatir memunculkan calon baru meskipun elektabilitasnya belum begitu bagus. Itu bukan suatu kendala. Prabowo-Hatta dulu sangat rendah. Tapi ketika bertarung dengan Pak Jokowi, kan, bedanya 3 persen saja,” kata dia.

Akan tetapi, Yandri mengatakan poros baru bisa terbentuk jika dua partai yang cukup berpengaruh secara jumlah kursi tidak masuk ke dalam poros Jokowi atau Prabowo. Sebab jika salah satu dari keduanya bergabung ke poros yang sudah ada, maka poros baru tak bisa terbentuk.

Pembentukan poros baru memang sangat memungkinkan. Di dalamnya tentu akan diperlukan peran partainya yang saat ini memiliki posisi strategis. Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB Lukman Edy. Menurut dia, PKB memiliki posisi strategis dalam Pilpres 2019 lantaran merebaknya populisme Islam di Indonesia. Dengan basis massa Nahdlatul Ulama (NU) yang mengedepankan kemoderatan, ia meyakini dukungan PKB diperebutkan Jokowi, Prabowo, dan mereka yang menginginkan adanya poros baru.

Saat ini Muhaimin sudah digadang-gadang oleh PKB sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Hal itu mengingat selama ini PKB sangat baik dalam menjalankan roda pemerintahan di era SBY maupun Jokowi. Adanya menteri-menteri dari PKB, menunjukkan betapa komunikasi partai dan pemerintah terjalin dengan baik. Nah, bukan tidak mungkin ini akan memuluskan komunikasi Cak Imin untuk melenggang tidak hanya sebagai cawapres melainkan capres.

Poros ketiga ini memang sudah terbentuk. Sebab semua masih tahap awal penggodokan oleh Parpol. Meski demikian, jika poros baru muncul, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai peran PKB dan Demokrat akan sangat dominan sebab keduanya memiliki porsi kursi yang besar dalam membentuknya. Pembentukan poros baru akan sangat bergantung pada langkah politik kedua partai itu.

Hanya saja, jika PKB masih terus ‘berdekatan’ dengan Jokowi, hal itu justru akan menyulitkan poros baru terbentuk. Sebab, PKB akan selalu berada di bawah ketiak Jokowi. Kecuali jika PKB mau keluar dari bayang-bayang Jokowi.

Sementara Partai Demokrat, kata Qodari, akan bergantung pada keputusan SBY. “Bagi SBY yang sangat memperhatikan survei tentu melihat hasil survei ke depan. Kedua membuka peluang bagi AHY ke depan. Karena Pilpres 2019 ini kalau pakai kacamata SBY adalah momentum untuk menghantarkan AHY ke pentas politik yang lebih besar,” ujarnya.

Setidaknya kemunculan capres alternatif dapat menjegal skenario capres tunggal. Selama ini kecenderungan pragmatis Parpol membuat skenario capres tunggal seakan menjadi pilihan terakhir. Sebab di situ, ada kue bagi-bagi kekuasaan.

Sehingga ideologi dan persaingan antarparpol ditiadakan. Idealnya, Pilpres 2019 diramaikan tiga kandidat. Mengingat hal ini dapat mendinamisasikan kematangan politik rakyat. Tentunya, kemunculan kandidat alternatif di luar Jokowi dan Prabowo diharapkan mampu menutup celah defisit calon pemimpin masa depan.

by Noviyanto Aji

sigabah.com | Law-Justice.co

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}