Preloader logo

KADO UNTUK PARA GURU TERCINTA

KADO UNTUK PARA GURU TERCINTA

3232“Dengan memohon ridho Allah dan mengucapkan Alhamdulillah, muktamar ini saya tutup.” Demikian pernyataan Menteri Agama RI saat menutup Muktamar XV Persis dan Muktamar XII Persistri di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (23/11) sekira pukul 09.28 WIB.

Muktamar XV Persis dan Muktamar XII Persistri di Asrama Haji itu telah menghasilkan keputusan-keputusan penting yang menentukan perjalanan jam’iyyah (organisasi) selama lima tahun ke depan (2015-2020). Telah dipilih KH. Aceng Zakaria, sebagai Imam (ketua umum) di jam’iyyah Persis dan Dra.Lia Yuliani, M.Ag, sebagai Imam di Persistri. Selain itu, Ketua Umum Persis terpilih juga telah membentuk anggota tasykil Pimpinan Pusat yang akan membantu Ketua Umum dalam mengemban tugas sebagaimana diamanatkan oleh umat melalui forum muktamar itu. Keputusan penting lainnya tentang program jihad, perubahan Qanun Asasi (QA) dan Qanun Dakhili (QD), dan rekomendasi yang bersifat internal, nasional, dan internasional.

Telah kita maklumi bahwa orang yang terpilih menjadi imam, pada hakikatnya telah mendapatkan perintah dari Allah Swt. sebagaimana termaktub dalam Al-Quran, “Apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7-8).

Artinya, seluruh anggota pimpinan yang diberi amanat oleh muktamar dan para muktamirin yang mewakili segenap pimpinan serta anggota Persis sedunia dituntut untuk menjalankan keputusan muktamar tersebut sebagaimana layaknya amanat yang harus ditunaikan. Dengan demikian, keputusan muktamar yang nanti dihasilkan menjadi tanggung jawab bagi segenap pimpinan dan umat Persis untuk melaksanakan atau menjalankannya.

Amanat apapun bukanlah sesuatu yang menyenangkan, sebaliknya kewajiban atau tanggung jawab yang berat, yang boleh jadi jika tak pandai-pandai menunaikannya, apalagi salah langkah, akan menjadi masalah di kemudian hari. Siapa pun yang memperolehnya bukanlah hasil mendaftar atau meminta, melainkan harus merupakan amanat yang diberikan umat atau organisasi yang diterima dengan tanggung jawab.

Di sinilah kearifan dalam hal jabatan di Persis harus tetap terpelihara dengan baik, yakni amanat jangan dikejar atau diminta tetapi apabila diserahi jangan ditolak, kecuali di luar kemampuan. Amanat itu berat karena harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, termasuk amanat muktamar Persis.

Dalam kaitan menjalankan amanat muktamar itu, terdapat sejumlah agenda dan langkah yang disarankan, tanpa bermaksud menggurui, untuk dilakukan atau dikembangkan oleh segenap lapisan pimpinan di lingkungan Persis, antara lain sebagai berikut:

Pertama, penjabaran dan sosialisasi

Setelah keputusan muktamar ditanfizhkan oleh pimpinan pusat, langkah awal yang cukup penting adalah menjabarkan keputusan-keputusan muktamar, terutama yang menyangkut program dan hal-hal yang memerlukan tindak lanjut.

Menjabarkan keputusan muktamar berarti merinci ke dalam bentuk kegiatan dan langkah-langkah operasional sehingga dapat mencapai target yang diinginkan dengan menggabungkan faktor-faktor pendukung, seperti sumber dana, sumber daya manusia, dan infrastruktur yang dapat membawa pada keberhasilan. Penjabaran keputusan muktamar seperti itu menjadi penting dengan adanya pertimbangan-pertimbangan rasional yang realistis, karena demikian banyak keputusan yang harus dijalankan, sementara faktor dana, pelaksana, dan pendukung, biasanya terbatas.

Setelah keputusan muktamar berhasil dijabarkan dan menjadi rencana operasional maupun rencana strategis yang rasional dan realistis, selanjutnya seluruh keputusan muktamar harus disosialisasikan kepada seluruh jajaran pimpinan jam’iyyah dan segenap anggota Persis. Pada level ini masih “terjadi keterlambatan” yang dirasakan oleh “masyarakat Persis arus bawah” seperti terjadi pada dua kali muktamar sebelumnya.

Kedua, menggerakkan potensi

Langkah lain yang sangat penting dalam menjalankan keputusan muktamar adalah menggerakkan seluruh potensi dalam Persis. Potensi yang dimaksud meliputi potensi sumber daya manusia, baik sumber daya pimpinan, kader, maupun anggota secara keseluruhan. Sumber daya manusia Persis sangatlah besar, seperti para guru, dosen, mubalig, pengusaha, politisi, birokrat, profesional, dan lain-lain, yang jika digerakkan maka akan menjadi kekuatan yang dahsyat. Namun, hasil penghayatan dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang, setelah mutasi dari Pemuda Persis, terlibat secara langsung dalam gerak perjalanan jam’iyyah Persis, menunjukkan bahwa ragam potensi itu masih “berserakan” sehingga kekuatan yang ada memang belum sedahsyat yang diharapkan.

Potensi lainnya yang sangat penting berupa dana dan logistik. Banyak program dan keputusan organisasi tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada dana dan dukungan logistik. Kepemimpinan Persis di seluruh tingkatan dituntut untuk mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dana dan logistik, baik dari dalam dengan kemandirian maupun dari luar yang tidak mengikat.

Untuk menggerakkan dan merangkul semua potensi, baik sumber daya manusia maupun dana dan logistik itu tentu saja dibutuhkan imamah atau kepemimpinan tangguh yang mesti ditopang oleh para makmum yang ikhlas, siap tempur dan “babak belur.”

Ketiga, memperluas jaringan

Mengefektifkan dan memperluas jaringan merupakan hal yang juga penting dalam menjalankan amanat muktamar. Berbagai program, kebijakan, dan kegiatan Persis selalu berkaitan dengan banyak pihak baik di dalam, lebih-lebih di luar jam’iyyah. Diperlukan hubungan yang baik dan luas sehingga dapat menjadi kekuatan pendukung bagi langkah-langkah Persis. Terutama dalam dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global yang semakin kompleks dan luas, sehingga diperlukan hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam kurun waktu 5 tahun ke belakang, setelah terlibat secara langsung dalam gerak perjalanan dakwah lintas ormas dan aliansi ulama secara Nasional, dihayati bahwa keterlibatan Persis secara jam’iyyah (lembaga) dirasa masih sering “absen”, khususnya di MUI Pusat, dalam pengkajian dan penetapan masalah keumatan Kontemporer dan keagamaan strategis

Keempat, dinamisasi

Mendinamisasi kepemimpinan merupakan faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan keputusan muktamar. Faktor kepemimpinan akan menjadi kekuatan penentu, apakah kepemimpinan dalam Persis cukup fungsional dalam menjalankan amanat atau sekadar kepemimpinan balas jasa. Kepemimpinan yang fungsional akan mampu menjalankan fungsi-fungsi memimpin, seperti mengatur, mengarahkan, mengomunikasikan, mengoordinasikan, mengoperasikan hingga mengawasi dan mengendalikan.

Kepemimpinan dalam Persis yang dapat menyukseskan muktamar bukanlah kepemimpinan balas jasa, dan insya Allah hal demikian itu tidak terjadi, karena akan kehilangan kemampuan dan kelangsungannya dalam tempo yang panjang. Di sinilah pentingnya kepemimpinan fungsional yang sama dapat menjalankan fungsi-fungsi strategis, antara lain menggerakkan Persis ke tengah dinamika kehidupan masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan global dalam peran-peran yang direncanakan, bukan sporadis.

Kepemimpinan yang fungsional akan melakukan sistematisasi dan menyusun langkah prioritas yang realistis, sehingga Persis dapat terarah, terukur, dan nyata. Bukan kepemimpinan yang serba melambung, penuh retorika, janji-janji, sekadar lisan, dan berjalan di atas kertas, hingga keberadaannya tidak dirasakan oleh jenjang kepemimpinan di bawah pada khususnya dan “masyarakat Persis arus bahwah” pada umumnya.

Apa yang disampaikan di atas merupakan refleksi kami atas pidato pertama Ketua Umum terpilih hasil muktamar Persis XV, KH Aceng Zakaria, dalam penutupan Muktamar Persis XV dan Muktamar XII Persistri di hadapan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dan seluruh peserta muktamar Persis dan Persistri.

Tentu saja pidato ini merefleksikan amanat pini sepuh Persis, seperti tertuang dalam Tafsir Qanun Asasi (QA) Persis, susunan panitia Perubahan QA Muktamar Persis VIII 1967: “musyawarah diadakan untuk mendapatkan suatu keputusan, mana yang benar mana yang salah. Atau dengan kata lain: ‘siapa yang berada di pihak yang benar dan siapa yang berada di pihak yang salah.’ Akan tetapi I’timar keadaannya lebih dari itu. I’timar lebih dari musyawarah saja, sebab suatu I’timar tidak saja menghasilkan suatu keputusan mana yang benar mana yang salah, tetapi juga mengandung konsekwensi, hendaklah masing-masing pihak mengamalkan serta melaksanakan apa-apa yang telah diputuskan itu. I’timar mengandung pengertian akan adanya kesanggupan pada masing-masing pihak untuk menjalankan pesan satu sama lainnya.”

Kami meyakini sepenuh hati bahwa para guru kami di Pimpinan Pusat periode 2015-2020 “rela memimpin” para pimpinan dan umat di bawah, yang juga “rela dipimpin.”

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

There are 2 comments
  1. dadan

    Sami’na wa atho’na mudah2 dgn di pimpin oleh KH Aceng Z Persis semakin exis di Indonesia

  2. daman darmawan

    ??….super sekali…

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}