Preloader logo

JIHAD DENGAN MEDSOS

BANDUNG (sigabah.com)—Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bekerjasama dengan Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menggelar acara diskusi bertemakan “Pengaruh Media Sosial dalam Dakwah Islam” di Aula Gedung MUI Pusat, Jum’at (25/11/16).

Cholil Nafis, selaku Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengungkapkan, agenda acara yang dihadiri oleh para jurnalis muslim itu digelar bersamaan dengan situasi masyarakat yang sudah beralih sarana informasi kepada media sosial yang pada mulanya cenderung menggunakan media konvensional, seperti televisi atau koran.

“Jadi ada yang gak percaya lagi, ada yang minimal dia gak langsung percaya, cross check. Kecuali dari sumbernya yang asli. Ini lho bid’ahnya dari dia. Oh, ini statement-nya. Kira-kira begitu,” katanya.

Dilihat dari satu sisi, Cholil menambahkan, media sosial merupakan suatu hal yang positif karena mampu memberikan informasi apapun secara murah. Namun, pada sisi lain justru memberikan dampak negatif. Pasalnya, tidak ada persentuhan langsung si penerima dengan orang yang memberikan informasi, sehingga menutupi kepastian mengenai integritas dan kredibilitasnya.

Sebagai narasumber, Prof. Dr. Ibnu Hamad, Wakil Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyampaikan beberapa hal terkait strategi dakwah dalam media sosial. Beberapa di antaranya ialah objek dakwah, langkah-langkah berdakwah, peranan sebagai da’i sekaligus admin, efektivitas dakwah, sampai target dakwah.

Selain itu, seorang Pengamat Media Sosial, Ibnu Dwi Cahyo turut dihadirkan. Sebagai awalan, ia mengungkapkan beberapa data yang ia kutip dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).

“Pemakai internet Indonesia itu sudah luar biasa sekali percepatannya. Enggak tahu ini nanti 2017. Bisa jadi pemakainya internet di Indonesia bisa lebih 150 sampai 170 juta. Sedangkan penduduk kita sekarang antara 250 sampai 260 juta. Berarti sudah sekitar 60% lebih,” tuturnya setelah mengungkapkan pengguna internet tahun 2016 mencapai angka 132 juta lebih.

Sedangkan pengguna media sosial, Ibnu Dwi Cahyo yang juga sebagai seorang sarjana hukum itu mengutarakan, dari 139 juta lebih masyarakat Indonesia yang mengonsumsi internet, sekitar 129 juta jiwa menggunakan layanan media sosial.

Dengan meningkatnya populasi pengguna media sosial, setidaknya bisa dijadikan kesempatan bagi jurnalis muslim untuk mengelola sebuah layanan informasi di media sosial. “Jadi saya mendorong kawan-kawan jurnalis juga kawan-kawan ormas Islam membangun fanspage di Facebook, di organisasi masing-masing,” ajak lelaki asal Jawa Timur itu.

Dalam acara diskusi tersebut, selebaran press release Forjim (Forum Jurnalis Muslim) juga ikut disebarkan. Poin yang diungkap beberapa di antaranya menyinggung soal tugas seorang jurnalis muslim.

“Di era informasi, peran jurnalis muslim diharapkan meluruskan yang salah dan mengokohkan yang benar. Ketika menyampaikan berita, Jurnal muslim sejatinya melakukan cek and ricek alias tabayun. Jika tidak, akan terjadi musibah yang besar. Di era sekarang ini, menelan informasi tanpa diteliti terlebih dahulu, akan berdampak besar, dan menimbulkan petaka dan bencana.”

Tidak cukup dengan itu. Sejatinya, seorang jurnalis muslim harus memiliki kejujuran dalam menyampaikan berita. Adapun kriteria berita yang disampaikan tidak mengandung unsur gibah dan atau namimah yang ujungnya akan menyebabkan porak poranda.

Agar terjadi perpaduan antara masyarakat selaku pengonsumsi berita dan jurnalis sebagai pembawa berita, press release Forjim memberikan maklumat demi menjaga kemurnian berita.

“Forum Jurnalis Muslim mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menerima dan menyerap informasi. Tidak asal telan, tapi meneliti lebih dulu kebenarannya. Begitu juga dengan insan jurnalis agar tidak menuhankan rating, memuaskan syahwat dengan menyajikan berita sensasi, tanpa menuntun kebenaran.”

By Ikhwan Fahmi, Jurnalis sigabah.com

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}