Preloader logo

Din Syamsuddin soal #2019GantiPresiden: Sah, Tapi Jangan Jor-joran

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai gerakan #2019GantiPresiden sesuai dengan konstitusi. Menurutnya hal itu berada di Pasal 28 UUD 1945, maka itu tidak boleh ada pengadangan.

“Menurut hemat saya itu sah adanya sesuai dengan konstitusi, khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi,” kata Din Syamsuddin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Menurutnya pengadangan terhadap gerakan tersebut bertentangan dengan konstitusi. Meski begitu ia mengingatkan agar pendukung gerakan tersebut maupun yang ingin tetap Jokowi untuk tidak menebar kebencian.

“Saya kira penghalangan, pengadangan apalagi dalam bentuk persekusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi. Yang melanggar konstitusi kita seyogyanya tidak dilakukan oleh siapa pun, walaupun saya ingin memesankan kedua belah pihak yang memasang baik ganti presiden dan tetep presiden jangan jor-joran dan mengumbar rasa kebencian antara kita akan merusak kerukanan bangsa,” kata Din.

Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah pilpres adalah cara yang baik untuk mengganti presiden, maka itu tindakan tersebut harus bebas dari cara yang tidak beradab.

“Pemilu pilpres adalah cara beradab untuk mengatasi ketakadaban atau kebiadaban. Jangan sampai cara itu ditempuh dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya termasuk yang menyesalkan apalah istilahnya persekusi, penghalangan, atau pengadangan kepada satu kelompok yang ingin menyuarakan pendapatnya,” kata Din.

sigabah.com | kumparan.com

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}