Preloader logo

APEL AKBAR UMAT ISLAM JABAR

BANDUNG (sigabah.com)—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka. Meski begitu Ahok tidak ditahan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan tiga alasan penyidik tidak menahan Ahok.

Namun, banyak pihak mempertanyakan penetapan tersangka tidak dilanjutkan dengan penahanan. Persoalan ini diprediksi akan memicu gelombang protes masyarakat dalam bentuk aksi-aksi lanjutan.

Prediksi itu ternyata benar adanya, pada Jumat (18/11/2016) Ribuan umat Islam dari sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat (Jabar) menggelar  Aksi Apel Akbar Muslim Jabar di Kota Bandung, sejak siang hingga sore.

Dalam aksi itu, muslim Jabar mendesak kepolisian segera menahan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum atas Ahok.

Aksi dimulai dengan shalat Jumat berjamaah di Masjid Pusdai Kota Bandung. Pantauan kontributor hidayatullah.com dan Tim Sigabah Waspada di lokasi, Jumatan kali ini jamaah tampak lebih banyak dari biasanya.

Aksi di bawah koordinasi Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar ini diikuti sedikitnya sekitar 1.500 orang.

Setelah shalat Jumat, hujan mengguyur Bandung. Para peserta aksi tetap bersiap-siap untuk melaksanakan aksi damai itu.

Beberapa menit kemudian, hujan reda, langit cerah kembali sekitar pukul 12.38 WIB. Aksi segera akan dilaksanakan.

Pimpinan aksi pun mengomando massa untuk langsung merapat ke depan Gedung Sate sebagai titik utama aksi tersebut.

Di sini, massa yang terdiri dari berbagai ormas/lembaga Islam maupun nasional itu membentuk barisan untuk melaksanakan apel.

Petisi “Penjarakan Ahok”

Tampak dibentangkan spanduk panjang yang dijadikan wadah pengumpulan petisi “sejuta umat Muslim Jabar mendesak Polri segera memenjarakan Ahok”.

Satu per satu sebagian massa bergantian membubuhkan tanda tangannya pada kain putih tersebut.

Sekitar pukul 13.27 WIB, orasi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Pergerakan Pelajar Islam. Sementara massa lainnya terus berdatangan ke lokasi aksi.

Di antara ormas/lembaga/LSM yang ikut aksi adalah Gajah Putih, ANNAS, Hima Persis, FPI, Pondok Qur’an, Gerakan Reformis Islam (GARIS), Hidayatullah, Sigabah Jawara, dan lain-lain.

Selain oleh aparat keamanan, tampak Laskar Pembela Islam mengawal jalannya aksi damai ini. Turut pula dalam aksi para kaum Muslimah.

Sekitar pukul 15.00 WIB, para peserta aksi pun melakukan shalat ashar berjamaah di jalan raya depan Gedung Sate. Tampak sisa-sisa hujan masih menggenangi di jalan beraspal.

Para jamaah itu rata-rata shalat dengan beralaskan jas hujan masing-masing. Usai shalat, massa masih bertahan di lokasi untuk terus melakukan orasi.

Tampak Sekretaris Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Muhammad Al-Khaththath menyampaikan orasinya dari mobil komando.

Dihadiri Wakil Gubernur

Sekitar pukul 15.45 WIB, Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar datang menemui massa. Sementara tokoh Muslim lainnya, KH Athian Ali turut menyampaikan orasi.

“Umat Islam harus siap untuk mengawal proses hukum (kasus Ahok) yang sedang berjalan,” ujar Athian.

Usai itu, giliran Wagub Deddy Mizwar yang didaulat menyampaikan orasi.

Dalam aksi itu, massa tampak bersemangat. Bahkan sebagian peserta terlihat begitu emosional terutama setelah mendengar orasi para orator.

“Allahu Akbar!” pekik seorang pria peserta massa dengan tangan kanan teracung dan matanya tampak berkaca-kaca.

Sekitar pukul 16.30 WIB, aksi damai ini berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib setelah dikomando oleh koordinator lapangan.

Pantauan media ini, kondisi lokasi aksi ditinggalkan dalam keadaan bersih.

Tonton video cuplikannya di sini

Liputan Tim Sigabah Waspada dan kontributor hidayatullah.com

Editor: Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Lampiran: Ini 7 (Tujuh) Point Resolusi Bandung Apel Akbar Muslim Jabar

Bismillahirrohmannirrohiim

  1. Meneguhkan komitmen Muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya penerapan prinsip-prinsip Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dari penista agama dan segala bentuk unsur pemecah belah NKRI.
  2. Putusan Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Negara Hukum (Pasal 27), “semua orang berkedudukan sederajat dalam hukum” sebagaimana dicita-citakan para Founding Father.
  3. Menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, tapi juga harus secepatnya ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, atau melakukan kembali perbuatan yang sama atau sejenis.
  4. Menegaskan bahwa Aksi yang dilakukan oleh Ummat Islam bukanlah Aksi SARA,bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan ummat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan.
  5. Kita semua menolak penistaan seluruh agama oleh siapa pun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apa pun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinekaan.
  6. Menuntut dengan tegas pihak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan dan perbuatan yang bersifat intimidatif dan represif, dengan melakukan penangkapan dan interogasi kepada para aktifis Islam yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara bebas. merdeka dan bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
  7. Mendukung langkah POLRI dalam penegakan hukum bagi penistaan agama, serta mendukung TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar.

Bandung, Jumat 18 Nopember 2016

ALIANSI PERGERAKAN ISLAM (API) JAWA BARAT

Ust. Asep Syaripudin

(Koordinator)

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}