Preloader logo

AMAL TAK BISA LEPAS DARI NIAT

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab, semoga Allah meridhainya, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Segala amal itu tiada lain disertai niat, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu demi mengejar dunia atau demi seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya.”

 Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadis: (1) Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari (orang Bukhara), dan (2) Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi, pada kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadis. Shahih al-Bukhari No. 1 dan Shahih Muslim, No. 1907

Penjelasan

 A. Status dan Sumber Periwayatan

Hadis ini adalah hadis shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan di dalamnya banyak mengandung manfaat. Imam al-Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab di dalam kitab Shahih-nya, begitu juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadis ini pada bab Jihad bagian akhir.

Hadis ini merupakan salah satu pokok ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam as-Syafi’I berkata, “Hadis tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata Imam al-Baihaqi, dan lain-lain. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat di dalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam as-Syafi’i, “Hadis ini mencakup tujuh puluh bab fiqih.” Sementara sejumlah ulama mengatakan, “Hadis ini mencakup sepertiga ajaran Islam.”

Para ulama gemar menempatkan hadis ini sebagai pembuka karya-karya mereka, antara lain Imam al-Bukhari dalam kitabnya Al-Jami’ al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Hadis Rasulillah saw. wa Sunanihi wa Ayyamihi, yang lazim disingkat dengan Al-Jami’ al-Shahih, dan populer dengan sebutan Shahih al-Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadis ini, untuk mengingatkan para pembaca agar meluruskan niatnya.”

Hadis ini merupakan hadis terpopuler dibanding hadis-hadis lain, tetapi dilihat dari jalur periwayatannya (sanad), hadis ini dikategorikan hadis ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi saw. Dari Umar, hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al-Anshari. Dari Yahya, barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan mayoritas mereka sebagai para imam hadis.

B. Kandungan Hadis

Pertama, kata “Innamaa

Kata ini bermakna “hanya/pengecualian”, yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. Misalnya penggunaaan innamaa dalam kalimat:

إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرٌ

“Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman.” QS. Ar-Ra’d : 7

Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi saw. hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga penggunaaan innamaa dalam kalimat:

إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ

“Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan.” QS. Muhammad : 36

Kalimat ini menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya apabila dihubungkan dengan hakikat kehidupan dunia sebagai wahana berbuat kebaikan untuk bekal akhirat. Dengan demikian, apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan dengan seksama pengertian yang dimaksud.
Pada hadis ini, kata “hanya” digunakan dalam kalimat:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Segala amal hanya disertai niat”

Amal yang dimaksud di sini meliputi semua amal yang dibenarkan syariat, sehingga setiap amal yang dibenarkan syariat namun tanpa niat dipandang tidak berarti apa-apa menurut agama Islam. Tentang maksud kalimat ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama memahami bahwa niat itu sebagai syarat sah amal, sehingga ditetapkan bahwa amal tidak sah tanpa niat. Sebagian ulama lainnya memahami bahwa niat sebagai penyempurna amal, sehingga ditetapkan bahwa amal itu akan sempurna apabila ada niat.
Kedua, kalimat:

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya”

Menurut Imam al-Khathabi, kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari kalimat sebelumnya, yaitu menegaskan sah dan tidak suatu amal bergantung pada niatnya. Begitu pula Syekh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya suatu amal, sehingga seseorang yang mengulang shalat tanpa niat maka shalatnya tidak sah.
Ketiga, kalimat:

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ

“Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Menurut ketetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan pada teks hadis ini terdapat kesamaan kalimat syarat dan jawabnya. Ini berarti pada teks hadis itu terdapat kalimat yang tidak disebut, dengan perkiraan sebagai berikut:

Pada kalimat syarat:

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ

“Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.” Terdapat kalimat yang menyertainya berupa: niyyatan wa qashdan (niat dan tujuan)

Sementara pada kalimat jawab syarat:

فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ

“maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya.” Terdapat kalimat yang menyertainya berupa: hukman wa syar’an (secara hukum dan syariat)

Dengan demikian, teks hadis itu dapat dimaknai: “Barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rasul-Nya, niscaya ia akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Sebagai catatan akhir, hadis ini muncul sebagai respon terhadap seorang lelaki yang turut serta berhijrah dari Mekah ke Madinah dengan niat menikahi perempuan bernama Ummu Qais, bukan berniat ingin mendapatkan pahala hijrah. Karena itu, ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu A’lam

Diadaptasi dari kitab Arba’in An-Nawawi dengan komentar (Syarah) Ibnu Daqiq al-‘Ied

By Amin Muchtar, sigabah.com/beta

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#main-content .dfd-content-wrap {margin: 0px;} #main-content .dfd-content-wrap > article {padding: 0px;}@media only screen and (min-width: 1101px) {#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars {padding: 0 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars > #main-content > .dfd-content-wrap:first-child {border-top: 0px solid transparent; border-bottom: 0px solid transparent;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width #right-sidebar,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width #right-sidebar {padding-top: 0px;padding-bottom: 0px;}#layout.dfd-portfolio-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel,#layout.dfd-gallery-loop > .row.full-width > .blog-section.no-sidebars .sort-panel {margin-left: -0px;margin-right: -0px;}}#layout .dfd-content-wrap.layout-side-image,#layout > .row.full-width .dfd-content-wrap.layout-side-image {margin-left: 0;margin-right: 0;}